Kemenkum Sultra Lakukan Pendampingan di IAIN Kendari

  • 29 Jul 2026 08:05 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi melalui kegiatan pendampingan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pelindungan dan pengelolaan KI terhadap hasil penelitian, inovasi, serta karya civitas akademika.

Kehadiran tim Kanwil Kemenkum Sultra disambut oleh Staf Administrasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Kendari, Iswandi. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang produktif dengan membahas langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan KI di lingkungan kampus.

Dalam pendampingan tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra memberikan pemahaman mengenai identifikasi potensi KI, prosedur pencatatan dan pendaftaran, serta pentingnya membangun budaya sadar KI di perguruan tinggi. Koordinasi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan jumlah karya intelektual yang memperoleh pelindungan hukum.

Iswandi mengapresiasi pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Sultra. Menurutnya, kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan KI dan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi agar semakin banyak hasil penelitian dan karya civitas akademika IAIN Kendari yang terlindungi secara hukum.

Sementara itu, tim Kanwil Kemenkum Sultra menyampaikan perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat lahirnya inovasi. Oleh karena itu, koordinasi dan pendampingan akan terus dilakukan agar setiap potensi KI dapat terinventarisasi, didaftarkan, serta memberikan nilai tambah bagi institusi dan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan, menegaskan penguatan ekosistem KI di perguruan tinggi merupakan bagian dari upaya mendorong inovasi yang berdaya saing.

“Kanwil Kemenkum Sultra akan terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi agar semakin banyak karya intelektual yang memperoleh pelindungan hukum dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah maupun nasional,” ujar Topan Sopuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....