Kemenkum Sultra Terima Koordinasi DPRD Buton Selatan
- 27 Jul 2026 15:04 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menerima kunjungan koordinasi dari DPRD Kabupaten Buton Selatan terkait penyusunan Naskah Akademik (NA) sebagai inisiatif DPRD, Senin 27 Juli 2026.
DPRD Kabupaten Buton Selatan dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Darmani, dan diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, bersama jajaran.
Koordinasi tersebut membahas penyusunan Naskah Akademik sebagai landasan ilmiah dalam pembentukan peraturan daerah. Dalam kesempatan itu, Kanwil Kemenkum Sultra memberikan masukan terkait mekanisme penyusunan NA agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan hukum di daerah.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan Kanwil Kemenkum Sultra siap mendukung pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas.
"Naskah Akademik merupakan fondasi penting dalam pembentukan peraturan daerah. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki dasar ilmiah yang kuat, implementatif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Topan Sopuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....