Kemenkum Sultra Gelar Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum di Lapas Baubau
- 26 Jul 2026 13:21 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Baubau – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan program Bantuan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Sabtu 25 Juli 2026.
Tim Kanwil Kemenkum Sultra dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, didampingi Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) dan jajaran. Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) bersama Kepala Tata Usaha Lapas Baubau.
Dalam pelaksanaan monev, tim melakukan wawancara kepada 19 warga binaan pemasyarakatan (WBP) penerima bantuan hukum yang didampingi oleh LBHM Baubau Cabang Pasarwajo, LBH HAMI Sultra Cabang Baubau, dan LBHM Baubau Cabang Rumbia.
Hasil monitoring menunjukkan pelaksanaan layanan bantuan hukum berjalan dengan baik. Para WBP menyampaikan kepuasan atas pendampingan yang diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH), meskipun sebagian masih menjalani proses persidangan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari komitmen Kanwil dalam memastikan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
"Monitoring ini bertujuan memastikan setiap penerima bantuan hukum memperoleh pendampingan yang berkualitas, profesional, dan sesuai ketentuan sehingga hak atas akses keadilan dapat terpenuhi secara optimal," ujar Topan Sopuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....