Hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual pada Sultra Maimo 2026

  • 23 Jul 2026 15:40 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) siap menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) pada ajang Sultra Maimo Cinta Rupiah 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penguatan ekonomi daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sultra dalam Rapat Koordinasi Sinergi Booth Pelayanan Sultra Maimo 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari. Rapat tersebut merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan Sultra Maimo 2026 yang mengusung konsep One Stop Services (OSS) dengan menghadirkan berbagai layanan pemerintah dan lembaga pendukung UMKM dalam satu lokasi.

Pada kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Linda Fatmawati Saleh, yang bersama sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya membahas kesiapan layanan, pemetaan booth pelayanan, serta mekanisme operasional selama pelaksanaan kegiatan.

Berdasarkan hasil koordinasi, Kanwil Kemenkum Sultra akan membuka Booth Pelayanan Kekayaan Intelektual pada 2–5 Agustus 2026. Booth tersebut akan memberikan layanan konsultasi, edukasi, pendampingan, dan informasi mengenai pendaftaran hak cipta, merek, merek kolektif, paten, paten sederhana, desain industri, hingga berbagai bentuk kekayaan intelektual lainnya bagi pelaku UMKM maupun masyarakat umum.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra menyampaikan bahwa kehadiran layanan Kekayaan Intelektual pada Sultra Maimo 2026 merupakan upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan hukum atas hasil kreativitas dan inovasi.

"Melalui booth pelayanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai layanan Kekayaan Intelektual. Kami ingin memastikan para pelaku UMKM memahami bahwa merek, hak cipta, paten, maupun bentuk Kekayaan Intelektual lainnya bukan sekadar dokumen legal, tetapi merupakan aset bisnis yang dapat meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi produk," ujarnya.

Selain memberikan layanan konsultasi, Kanwil Kemenkum Sultra juga akan menyediakan informasi mengenai prosedur pendaftaran, persyaratan, manfaat perlindungan Kekayaan Intelektual, serta berbagai program pendampingan yang telah dikembangkan oleh Kementerian Hukum untuk mendukung UMKM naik kelas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, di tempat terpisah menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara atas inisiasi menghadirkan berbagai layanan pemerintah dalam satu ekosistem pelayanan terpadu bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem UMKM yang kuat, tidak hanya dari aspek pembiayaan, pemasaran, dan digitalisasi, tetapi juga melalui perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen peningkatan daya saing.

"Kekayaan intelektual merupakan fondasi penting dalam membangun UMKM yang berdaya saing. Produk yang berkualitas harus dibarengi dengan perlindungan hukum agar memiliki nilai tambah, memberikan kepastian usaha, serta mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Karena itu, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara berkomitmen mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat melalui berbagai kolaborasi, termasuk pada penyelenggaraan Sultra Maimo 2026," ujar Topan Sopuan.

Ia menambahkan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis inovasi.

"Kami berharap kehadiran layanan Kekayaan Intelektual pada Sultra Maimo 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Semakin banyak produk lokal yang terlindungi Kekayaan Intelektual, semakin besar pula peluang UMKM Sulawesi Tenggara untuk berkembang, memiliki daya saing, dan menembus pasar nasional maupun internasional," tambahnya.

Sultra Maimo Cinta Rupiah 2026 merupakan kegiatan sinergi Bank Indonesia yang mengintegrasikan program pengembangan UMKM, ekonomi syariah, ekonomi dan keuangan digital, serta kampanye Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. Kegiatan tersebut mengusung tema "One Stop Services (OSS) Sultra Maimo Cinta Rupiah" dan akan berlangsung pada 2–9 Agustus 2026 di The Park Kendari, dengan menghadirkan layanan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta berbagai mitra strategis lainnya.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga keuangan diharapkan mampu memperkuat ekosistem UMKM yang inovatif, terlindungi secara hukum, dan berdaya saing, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....