Sinergi Kemenkum Sultra dan BNN Inventarisasi Permasalahan Hukum
- 07 Jul 2026 13:38 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID,Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka inventarisasi permasalahan hukum yang berkembang di daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pembinaan hukum untuk menghimpun berbagai isu dan permasalahan hukum sebagai bahan analisis serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Selasa 7 Juli 2026.
Koordinasi tersebut membahas berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi BNN, termasuk tantangan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Informasi dan masukan yang diperoleh dari BNN akan menjadi bagian dari inventarisasi permasalahan hukum yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sultra sebagai dasar penyusunan kajian dan rekomendasi kepada pemerintah maupun pemangku kepentingan terkait.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi merupakan faktor penting dalam menghasilkan inventarisasi permasalahan hukum yang komprehensif dan berbasis kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, koordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk BNN, diharapkan mampu menghadirkan masukan yang konstruktif guna mendukung perumusan kebijakan hukum yang lebih efektif. "Inventarisasi permasalahan hukum tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar setiap persoalan hukum dapat dipetakan secara tepat dan menghasilkan rekomendasi yang implementatif bagi pemerintah maupun masyarakat," ujar Topan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan instansi vertikal, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mewujudkan pembinaan hukum yang berkualitas. Hasil inventarisasi permasalahan hukum diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan dan langkah strategis guna mendukung terciptanya sistem hukum yang adaptif, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Sulawesi Tenggara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....