Kemenkum Sultra Harmonisasi Ranperwali Kendari
- 01 Jul 2026 17:38 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota Kendari tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan bagi Masyarakat Kota Kendari, Rabu, 1 Juli 2026.
Kegiatan harmonisasi dilaksanakan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra bersama Pemerintah Kota Kendari guna memastikan substansi rancangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan difokuskan pada kesesuaian materi muatan, sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi, serta penyempurnaan norma agar pemberian beasiswa dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan harmonisasi merupakan tahapan penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
“Regulasi yang baik akan menjadi dasar pelaksanaan program beasiswa yang adil, transparan, dan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan,” ujar Topan Sopuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....