Kemenkum Sultra Harmonisasi Ranperwali Kendari

  • 01 Jul 2026 17:38 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID ‎Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota Kendari tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan bagi Masyarakat Kota Kendari, Rabu, 1 Juli 2026.

‎Kegiatan harmonisasi dilaksanakan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra bersama Pemerintah Kota Kendari guna memastikan substansi rancangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Pembahasan difokuskan pada kesesuaian materi muatan, sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi, serta penyempurnaan norma agar pemberian beasiswa dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan harmonisasi merupakan tahapan penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

‎“Regulasi yang baik akan menjadi dasar pelaksanaan program beasiswa yang adil, transparan, dan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan,” ujar Topan Sopuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....