Kemenkum Sultra Harmonisasi Ranperbup Bombana tentang SK Asal Ikan

  • 01 Jul 2026 17:38 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID ‎Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang Surat Keterangan Asal Ikan, Rabu, 1 Juli 2026.

‎Kegiatan harmonisasi dilaksanakan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra bersama Pemerintah Kabupaten Bombana untuk memastikan substansi rancangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Pembahasan difokuskan pada kesesuaian materi muatan, sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi, serta penyempurnaan norma terkait penerbitan Surat Keterangan Asal Ikan sebagai dokumen pendukung legalitas dan ketertelusuran hasil perikanan.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan harmonisasi merupakan tahapan penting dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum.

‎“Regulasi yang harmonis akan mendukung tertib administrasi sektor perikanan, meningkatkan kepercayaan terhadap produk perikanan daerah, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Topan Sopuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....