Kemenkum Sultra Harmonisasi Ranperbup Bombana tentang SK Asal Ikan
- 01 Jul 2026 17:38 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang Surat Keterangan Asal Ikan, Rabu, 1 Juli 2026.
Kegiatan harmonisasi dilaksanakan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra bersama Pemerintah Kabupaten Bombana untuk memastikan substansi rancangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan difokuskan pada kesesuaian materi muatan, sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi, serta penyempurnaan norma terkait penerbitan Surat Keterangan Asal Ikan sebagai dokumen pendukung legalitas dan ketertelusuran hasil perikanan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan harmonisasi merupakan tahapan penting dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum.
“Regulasi yang harmonis akan mendukung tertib administrasi sektor perikanan, meningkatkan kepercayaan terhadap produk perikanan daerah, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Topan Sopuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....