Kemenkum Sultra, Upaya Pelindungan Lagu Daerah Wakatobi

  • 06 Mei 2026 11:00 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Wakatobi – Di balik gemerlap pesona lautnya, Kabupaten Wakatobi menyimpan kekayaan lain yang tak kalah berharga, lantunan lagu daerah yang hidup dari generasi ke generasi.

Menyadari pentingnya pelindungan atas warisan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi dalam langkah strategis inventarisasi lagu daerah untuk didaftarkan sebagai hak cipta. Selasa 5 Mei 2026.

Kegiatan koordinasi ini menjadi titik awal dari upaya besar mendokumentasikan dan melindungi karya-karya budaya lokal yang selama ini banyak diwariskan secara lisan. Tidak sekadar mendata, proses ini juga menggali makna, sejarah, hingga nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam setiap lagu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal administrasi hukum, tetapi tentang menjaga identitas daerah di tengah arus globalisasi.

“Setiap lagu daerah adalah cerita, adalah jati diri. Wakatobi memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, dan negara hadir untuk memastikan semua itu terlindungi secara hukum. Pendaftaran hak cipta menjadi benteng agar karya-karya ini tidak hilang, tidak diakui pihak lain, dan tetap menjadi milik masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mengungkap potensi budaya yang selama ini belum terdokumentasi secara optimal.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi, La Aliwangi menyampaikan antusiasmenya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, banyak lagu daerah yang hanya dikenal oleh komunitas tertentu dan belum pernah tercatat secara resmi.

“Ini adalah momen penting bagi kami untuk ‘menghidupkan kembali’ lagu-lagu daerah yang mungkin mulai terlupakan. Dengan adanya pendampingan dari Kanwil Kemenkum Sultra, kami optimistis seluruh potensi budaya ini bisa terinventarisasi dengan baik dan mendapat pelindungan hukum,” ujarnya.

Lebih dari sekadar pelestarian, langkah ini juga membuka peluang baru. Lagu daerah yang telah memiliki hak cipta berpotensi dikembangkan dalam industri kreatif, menjadi identitas budaya yang tidak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga nasional bahkan internasional.

Wakatobi selama ini dikenal dunia sebagai surga bawah laut. Kini, melalui kolaborasi ini, Wakatobi juga menegaskan diri sebagai penjaga harmoni budaya di mana setiap nada tradisi tidak hanya didengar, tetapi juga dihargai dan dilindungi.

Melalui sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Sultra dan pemerintah daerah, diharapkan seluruh lagu daerah Wakatobi dapat segera terdaftar dan memiliki kepastian hukum. Sebuah langkah nyata untuk memastikan bahwa warisan leluhur tetap hidup, bergema, dan terlindungi sepanjang masa.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....