Satreskrim Polres Konut Geledah Kantor DPMD Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan
- 13 Agt 2026 07:52 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Konawe Utara - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe Utara melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara, Selasa 11 Agustus 2026.
Penggeledahan dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Konawe Utara sekitar pukul 14.30 WITA. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Konawe Utara AKP Abdul Azis Husein Lubis, S.T.K., S.I.K., M.H.
Penggeledahan berlangsung di Kantor DPMD yang berada di Kompleks Perkantoran Bupati, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara.
Petugas menyasar sejumlah ruangan dan tempat penyimpanan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pada DPMD Konawe Utara Tahun Anggaran 2024.
Dua kegiatan pengadaan yang menjadi bagian dari penyidikan tersebut yakni pengadaan barang peralatan kantor serta pengadaan barang peralatan operator Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Unit Tipidkor melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan barang yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.
Dokumen dan barang yang ditemukan kemudian dilakukan pencatatan, pendataan serta pengamanan untuk kepentingan proses penyidikan.
Perkara tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Konawe Utara.
Kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan kegiatan yang berlangsung di DPMD Kabupaten Konawe Utara pada Tahun Anggaran 2024. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen dan barang yang diamankan sebagai bagian dari proses hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....