Kejari Konsel Tegaskan Hukum tanpa Pandang Jabatan

  • 01 Jul 2026 19:08 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Inspektorat Daerah bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah menggelar sosialisasi antikorupsi yang ditujukan khusus bagi seluruh bendahara di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah, berlangsung diaula BKAD, Selasa 30 Juni 2026.

Kegiatan sosialisasi mengusung tema "semangat Pelayanan Prima Tanpa Tanda Terima, Menolak Gratifikasi adalah Prestasi”, sebagai langkah memperkuat integritas sekaligus menekan angka potensi penyimpangan yang masih sering terjadi di titik pelayanan maupun pengelolaan keuangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna, S.H., M.H., hadir memberikan pemaparan mendalam mengenai peran penegak hukum dalam menjaga kebersihan birokrasi. Ia menempatkan para bendahara sebagai garda paling depan yang memegang kendali keuangan negara, sehingga setiap keputusan dan tindakan yang diambil memiliki dampak langsung terhadap keuangan daerah. Menurutnya, korupsi tidak hanya berupa pencurian uang, tetapi juga mencakup suap, pemerasan, penggelapan, hingga pemberian yang disamarkan sebagai ucapan terima kasih namun mengandung unsur paksaan atau harapan balas jasa.

“Saya mengingatkan seluruh bendahara OPD agar tidak pernah mencoba bermain‑main dengan gratifikasi ataupun menyalahgunakan kewenangan. Sekecil apa pun bentuknya, jika memenuhi unsur pidana, konsekuensi hukumnya tegas: tidak ada jabatan yang kebal terhadap aturan. Semua sama di mata hukum,” tegas Ujang Sutisna.

Ia menjelaskan dalam praktiknya, gratifikasi seringkali terselubung seolah‑olah sebagai tanda terima kasih, padahal bisa berubah menjadi bukti tindak pidana jika berkaitan dengan jabatan dan kewenangan. Aturan yang berlaku kini juga telah diselaraskan dengan KUHP 2023 yang tetap menjatuhkan ancaman berat, hingga penjara seumur hidup bagi pelaku. Prinsip yang dipegang teguh adalah pencegahan jauh lebih utama daripada penindakan; kesadaran untuk menolak sejak awal adalah benteng paling kuat.

Dengan memahami risiko hukum yang mengancam, seluruh aparat diharapkan semakin berhati‑hati, bekerja jujur, dan bertanggung jawab penuh atas setiap rupiah yang dikelola demi menjaga kepercayaan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....