Bupati Kolaka Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi

  • 30 Jan 2026 04:37 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2026.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini berlangsung di Kantor Gubernur Sultra pada Kamis, 29 Januari 2026.

Kehadiran Bupati Kolaka dalam agenda tersebut merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menciptakan birokrasi yang sehat.

Bupati Amri menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya sinergi dalam pencegahan korupsi.

"Upaya pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab institusi tertentu, tetapi menjadi komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan demi terciptanya pelayanan publik yang berintegritas serta pembangunan daerah yang berkelanjutan," tulis Amri.

Ia juga menambahkan kehadirannya dalam rakor tersebut adalah sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai unsur strategis, termasuk kepala daerah se-Sultra, guna membahas penguatan sistem pengawasan dan Monitoring Center for Prevention (MCP) K

PK.

Rekomendasi Berita