KPK Luncurkan Indeks Integritas Pendidikan Nasional Tahun 2024

  • 24 Apr 2025 15:41 WIB
  •  Kendari

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2024 yang dihasilkan dari Survei Penilaian Integritas (SPI) bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025)

Hasil indeks menunjukkan angka nasional sebesar 69,50, yang menandakan masih perlunya perbaikan atau berada pada level "korektif".

Peluncuran ini disertai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa indeks ini bukan sekadar angka, tetapi cermin kondisi pendidikan dan karakter bangsa.

"Kalau angka ini diabaikan, bisa menjadi malapetaka," ujarnya.

Tahun ini, survei menjangkau 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dengan melibatkan 449.865 responden, mulai dari siswa hingga kepala sekolah.

Tiga dimensi yang dinilai meliputi karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola.

Setyo juga mengingatkan pentingnya menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, agar tidak mewariskan budaya korupsi ke generasi mendatang.

Menurutnya, pendidikan harus menjadi benteng pertama menuju Indonesia Emas 2045.

Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menambahkan bahwa survei ini akan digunakan sebagai dasar evaluasi sistem pendidikan antikorupsi.

Wakil Menteri Dikti Saintek, Stella Christie, juga menegaskan perlunya pendidikan integritas dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

KPK mencatat bahwa 83,7% pemerintah daerah telah menyusun regulasi pendidikan antikorupsi.

Tahun ini, hasil SPI akan dibagikan ke seluruh provinsi dan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi, khususnya di daerah dengan skor di bawah rata-rata nasional.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, DPR, hingga Dewan Pengawas KPK.


Rekomendasi Berita