Kemenkum Sultra Terima Konsultasi LBH Awalindo
- 12 Sep 2026 17:06 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menerima kunjungan konsultasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Kamis 10 September 2026.
Konsultasi tersebut diterima oleh pengelola layanan bantuan hukum Kanwil Kemenkum Sultra.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan tata cara pembentukan organisasi pemberi bantuan hukum baru serta persyaratan dan prosedur verifikasi dan akreditasi LBH.
Kanwil memberikan arahan teknis mengenai pemenuhan kriteria kelembagaan, kelengkapan administrasi, kepengurusan, serta penyusunan program kerja bantuan hukum gratis agar LBH Baru yang dibentuk dapat memenuhi standar kualifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan penekanan terkait pentingnya perluasan akses keadilan bagi masyarakat miskin melalui peningkatkan jumlah LBH terakreditasi.
“Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen penuh untuk mendorong dan memfasilitasi pendampingan bagi organisasi pemberi bantuan hukum yang ingin mengajukan akreditasi,” tegas Topan Sopuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....