Kemenkum Sultra Terima Konsultasi LSM

  • 12 Sep 2026 17:06 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID ‎Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menerima kunjungan konsultasi dari perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rabu 9 September 2026.

‎Konsultasi tersebut diterima oleh jajaran tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra.

‎Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang mengatur tentang pengelolaan dan pencatatan aset yang bersumber dari program pemberdayaan masyarakat dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan penegak hukum dalam pengawalan regulasi daerah.

‎“Kanwil Kemenkum Sultra mengapresiasi partisipasi aktif LSM dalam menyalurkan aspirasi serta masukan hukum terkait Raperda Kabupaten Konawe Utara,” tegas Topan Sopuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....