Kakanwil Kemenkum Sultra Terima Kunjungan Kabag Hukum Konawe
- 04 Sep 2026 16:44 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan, menerima kunjungan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Konawe beserta jajaran di Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Jumat 4 September 2026.
Pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi terkait rencana pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Kabupaten Konawe, khususnya dari aspek payung hukum dan badan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal yang perlu dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam proses pendirian Perseroda agar memiliki landasan hukum yang kuat serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Bagian Hukum Kabupaten Konawe.
Menurutnya, aspek regulasi menjadi salah satu fondasi penting dalam pembentukan badan usaha milik daerah sehingga proses pendiriannya perlu dipastikan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Pendirian Perseroda harus memiliki payung hukum yang jelas, baik dari sisi pembentukan regulasinya maupun badan hukumnya. Karena itu, sejak tahap awal perlu dilakukan koordinasi agar setiap proses yang ditempuh pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Topan.
Topan menambahkan, Kanwil Kemenkum Sultra siap mendukung pemerintah daerah melalui fungsi pembinaan dan fasilitasi dalam bidang hukum dan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam memastikan substansi regulasi daerah yang disusun selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi.
Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong pembentukan regulasi daerah yang berkualitas. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya memperhatikan aspek administratif dalam pendirian Perseroda, tetapi juga memastikan adanya kejelasan mengenai tujuan pendirian, bentuk badan hukum, tata kelola, kewenangan, serta aspek pengelolaan dan pertanggungjawaban perusahaan.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Konawe menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan proses dan kebutuhan regulasi dalam rencana pendirian Perseroda. Koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Sultra diharapkan dapat memberikan pemahaman dan arah yang lebih jelas dalam penyusunan payung hukum serta tahapan pembentukan badan hukum Perseroda.
Topan menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga perlu terus diperkuat untuk memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang dilahirkan pemerintah daerah dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kepentingan pembangunan daerah.
“Prinsipnya, kami siap berkolaborasi dan memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan kewenangan Kanwil Kemenkum. Harapannya, proses pendirian Perseroda ini dapat berjalan sesuai koridor hukum dan nantinya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan perekonomian daerah,” pungkasnya.
Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra terus memperkuat perannya dalam mendukung pemerintah daerah mewujudkan regulasi yang harmonis, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan kebijakan pembangunan di Sulawesi Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....