Kemenkum Sultra Ikuti “PASTI ADA SOLUSI KUALA LUMPUR” Episode 15

  • 04 Sep 2026 12:16 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan mengikuti secara daring Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI KUALA LUMPUR” Episode 15, yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Jumat 4 September 2026.

Pelaksanaan forum kali ini menjadi momentum khusus karena Menteri Hukum hadir langsung di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas kementerian dalam menghadirkan solusi serta kepastian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia.

Forum “PASTI ADA SOLUSI” menjadi salah satu ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Pada episode ke-15 ini, perhatian secara khusus diarahkan pada berbagai persoalan yang dihadapi WNI di Malaysia, termasuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan secara langsung berbagai kendala yang mereka alami sekaligus memperoleh penjelasan dan solusi dari kementerian/lembaga terkait.

Menteri Hukum, Supratman menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat Indonesia, termasuk mereka yang berada di luar negeri. Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar setiap persoalan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

“PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 juga memperkuat kolaborasi antara Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam merespons berbagai kebutuhan dan persoalan WNI di Malaysia.

Menteri Hukum, Supratman saat memberikan sambutannya secara daring (Foto : Humas Kemenkum Sultra)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, melalui keikutsertaan jajaran secara daring, menegaskan bahwa penguatan pelayanan publik tidak hanya menjadi tanggung jawab unit kerja di tingkat pusat, tetapi juga harus menjadi komitmen seluruh jajaran Kementerian Hukum hingga ke daerah.

“Forum ini menunjukkan bahwa pelayanan publik harus hadir semakin dekat dengan masyarakat. Pengaduan bukan sekadar laporan, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk memastikan setiap layanan pemerintah memberikan kepastian dan solusi,” ujar Topan.

Menurutnya, keterbukaan ruang pengaduan seperti “PASTI ADA SOLUSI” juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Sebagai jajaran Kementerian Hukum di daerah, kami terus mendukung setiap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Apa yang dilakukan melalui forum ini menjadi pengingat bahwa suara masyarakat harus didengar dan ditindaklanjuti,” tambahnya.

Selain diikuti secara langsung oleh masyarakat dan WNI di Malaysia, forum “PASTI ADA SOLUSI KUALA LUMPUR” juga dapat diikuti masyarakat Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Hal ini memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan tanpa dibatasi jarak dan lokasi.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sultra dalam forum tersebut menjadi wujud dukungan terhadap transformasi pelayanan publik yang semakin terbuka dan partisipatif. Pemerintah terus mendorong agar setiap pengaduan masyarakat tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi solusi nyata.

Melalui semangat “PASTI ADA SOLUSI”, Kementerian Hukum berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin responsif, kolaboratif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....