Kemenkum Sultra Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan

  • 03 Sep 2026 16:59 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID ‎Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung secara virtual, Kamis 3 September 2026.

‎Diskusi yang mengusung tema “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris” ini diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sultra guna memperdalam kajian implementasi pengawasan Notaris di daerah.

‎Forum ini menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi efektivitas, dampaknya terhadap kepastian hukum, serta kendala teknis dalam pelaksanaan pemeriksaan Notaris oleh Majelis Pengawas.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap regulasi pengawasan Notaris.

‎“Evaluasi dampak terhadap Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 sangat krusial guna memastikan mekanisme pemeriksaan oleh Majelis Pengawas Notaris berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan perlindungan hukum yang berimbang, baik bagi masyarakat penerima jasa maupun bagi profesi Notaris itu sendiri,” tegas Topan Sopuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....