Kemenkum Sultra Hadiri Pembukaan FGD Penyusunan NA Raperda Inisiatif DPRD Butur
- 01 Sep 2026 13:23 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Buton Utara – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menghadiri Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Buton Utara yang digelar di Ereke, Kabupaten Buton Utara, Selasa 1 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, bersama jajaran tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra.
Kegiatan FGD ini diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Buton Utara guna membahas penyusunan Naskah Akademik untuk dua Raperda Inisiatif, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu serta Raperda tentang Pencegahan Stunting.
Forum ini menjadi ruang diskusi strategis antara DPRD Kabupaten Buton Utara, Kadiv P3H, tim perancang, dan instansi terkait untuk menghimpun masukan, data teknis, serta landasan filosofis, sosiologis, maupun yuridis.
Pembahasan ini penting guna memastikan penyusunan Naskah Akademik Raperda memiliki dasar ilmiah yang matang dan solutif bagi kebutuhan daerah.
Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPRD Kabupaten Buton Utara dalam menyusun regulasi daerah yang krusial bagi tata ruang dan kesehatan masyarakat.
“Kanwil Kemenkum Sultra memberikan pendampingan penuh proses pembentukan regulasi di daerah sejak tahap penyusunan Naskah Akademik,” tegas Topan Sopuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....