Dugaan Bullying di SDN 1 Nario Indah, Polres Konawe Dorong Penyelesaian Damai
- 31 Agt 2026 20:24 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Polres Konawe mendorong penyelesaian secara kekeluargaan terkait persoalan dugaan perundungan terhadap seorang siswa SD Negeri 1 Nario Indah, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.
Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama jajaran PJU Polres Konawe hadir langsung dalam pertemuan klarifikasi yang digelar di SD Negeri 1 Nario Indah, Senin (31/8/2026).
Pertemuan dimulai sekitar pukul 09.40 WITA dengan melibatkan pihak sekolah, orang tua siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe serta unsur masyarakat dan pemerintahan setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Dikdas Dikbud Konawe Dewi Puspa Arini, S.Pd., M.Pd., Kasi Kurikulum Dikbud Konawe Risaldin, S.Pd., M.Pd., Kepala SD Negeri 1 Nario Indah Anita Korolina, S.Pd., M.Pd., Plt. Kepala Desa Nario Indah Sudarmin, S.E., perwakilan GMPK Sumantri, S.Sos., Wakil Bupati Lira Agus Marwan, pengawas sekolah, guru, BPD Nario Indah, Ketua PGRI Kecamatan Wawotobi dan orang tua siswa.
Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan keterangan dan pandangan terkait informasi dugaan perundungan yang sebelumnya beredar di media sosial.
Klarifikasi menghasilkan pemahaman bersama mengenai persoalan yang berkembang. Perbedaan pemahaman dan miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua menjadi bagian dari persoalan yang perlu diselesaikan melalui komunikasi terbuka.
Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono menekankan pentingnya menjaga kepentingan anak agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Harapan kita, persoalan ini tidak melebar dan tidak mempengaruhi perkembangan anak-anak. Jangan sampai ada kendala dalam pergaulan mereka dengan teman-temannya yang berkepanjangan,” kata Kapolres.
Kapolres mengajak pihak sekolah dan keluarga memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk tetap belajar, bergaul dan menjalani aktivitas pendidikan dalam suasana yang sehat.
Setelah pertemuan, Kapolres bersama jajaran PJU Polres Konawe dan peserta kegiatan mendatangi kediaman siswa Abdu di Desa Nario, Kecamatan Wawotobi.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan moril kepada siswa dan keluarganya. Kapolres juga menyerahkan bingkisan kepada keluarga siswa.
Dari pertemuan tersebut disepakati penyelesaian persoalan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe.
Para pihak juga menyepakati penyelesaian melalui jalur kekeluargaan dan proses adat. Waktu serta tempat pelaksanaan akan ditentukan kemudian oleh pihak terkait.
Polres Konawe mengimbau masyarakat agar tidak memperpanjang polemik melalui media sosial. Ruang dialog dan musyawarah dinilai lebih tepat untuk menyelesaikan persoalan dengan tetap menjaga kondisi psikologis serta keberlangsungan pendidikan anak.
Dugaan perundungan tetap menjadi perhatian serius. Setiap anak berhak mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, sementara penyelesaian persoalan perlu mengedepankan perlindungan anak, pemulihan, edukasi dan pendekatan humanis.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WITA dalam situasi aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....