PASTI ADA SOLUSI Bandung: Menteri Hukum Dengarkan Langsung Aduan Masyarakat,
- 31 Agt 2026 17:11 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) turut mengikuti secara daring Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI BANDUNG” Episode 14 yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Senin 31 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan beserta jajaran mengikuti rangkaian forum secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Berbeda dari pelaksanaan rutin yang biasanya digelar setiap Jumat, Episode 14 menjadi edisi spesial karena Menteri Hukum bertandang langsung ke Kota Bandung untuk mendengarkan berbagai persoalan hukum dan pelayanan publik yang disampaikan masyarakat. Kehadiran Menteri Hukum secara langsung menjadi bentuk upaya pemerintah untuk mendekatkan akses pelayanan hukum sekaligus mendengarkan persoalan masyarakat dari sumbernya secara langsung.
Forum “PASTI ADA SOLUSI” menjadi ruang dialog yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, kendala, maupun persoalan yang berkaitan dengan hukum dan pelayanan publik kepada Kementerian Hukum. Dalam Episode 14 ini, masyarakat Kota Bandung dapat menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung dan memperoleh respons serta solusi dari jajaran Kementerian Hukum.
Meski digelar di Kota Bandung, forum tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Bandung. Melalui akses daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting, masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia tetap dapat mengikuti jalannya forum dan menyampaikan berbagai permasalahan yang membutuhkan perhatian. Hal ini menunjukkan bahwa kanal pengaduan Kementerian Hukum terbuka bagi masyarakat tanpa dibatasi oleh jarak dan wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan beserta jajaran mengikuti secara daring juga menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam memastikan setiap informasi, aspirasi, dan permasalahan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi perhatian bersama. Dengan memanfaatkan teknologi, masyarakat di Sulawesi Tenggara tetap memiliki ruang untuk terhubung dengan pemerintah pusat dan memperoleh akses terhadap informasi maupun penyelesaian persoalan hukum.
"Kehadiran forum ini sekaligus memperkuat semangat pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat menjadi masukan penting bagi Kementerian Hukum untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan serta melakukan perbaikan terhadap kualitas pelayanan," ujar Topan Sopuan
Melalui “PASTI ADA SOLUSI”, Kementerian Hukum menegaskan bahwa pelayanan publik bukan hanya tentang memberikan layanan administratif, tetapi juga tentang mendengar, merespons, dan memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Dari Bandung untuk Indonesia, forum ini menjadi ruang bersama agar masyarakat dapat menyampaikan persoalan hukum secara terbuka dan mendapatkan perhatian serta jalan keluar dari pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....