Kemenkum Sultra Terima Konsultasi Hukum Sengketa Lahan Masyarakat Buton Utara

  • 24 Agt 2026 23:09 WIB
  •  Kendari

‎RRI.CO.ID, Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menerima kunjungan masyarakat Kabupaten Buton Utara dalam agenda konsultasi hukum terkait sengketa lahan pada Senin 24 Agustus 2026.

‎Masyarakat yang hadir diterima oleh Ketua Tim Kerja (Katimja) Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kanwil Kemenkum Sultra. Kunjungan ini bertujuan untuk memohon petunjuk serta perlindungan hukum atas permasalahan pertanahan yang sedang dihadapi.

‎Sebagai langkah penyelesaian, pihak Kanwil Kemenkum Sultra memberikan konsultasi dan mengarahkan masyarakat agar memanfaatkan layanan bantuan hukum gratis dengan mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan komitmen jajarannya untuk selalu terbuka dalam memberikan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat.

‎“Kami menyambut baik setiap konsultasi hukum dari masyarakat. Pendampingan melalui LBH atau OBH terakreditasi merupakan solusi tepat agar masyarakat mendapatkan hak-hak hukumnya secara adil dan terstruktur sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Topan Sopuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....