Kakanwil Kemenkum Sultra Matangkan Persiapan Forum Komunikasi Bidang Hukum

  • 13 Jul 2026 11:47 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, memimpin diskusi dalam rangka persiapan pelaksanaan Forum Komunikasi Bidang Hukum Tahap IV yang akan diselenggarakan bersama Komisi XIII DPR RI. Senin, 13 Juli 2026.

Rapat persiapan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan optimal serta mampu menghadirkan ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.

Forum Komunikasi Bidang Hukum merupakan agenda strategis yang mempertemukan Kementerian Hukum dengan Komisi XIII DPR RI dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan tugas di bidang hukum sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terhadap berbagai kebijakan dan layanan hukum.

Sebagai alat kelengkapan DPR RI yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, serta pembentukan dan pembinaan regulasi sesuai lingkup kemitraannya, Komisi XIII DPR RI memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran terhadap pelaksanaan kebijakan di sektor hukum. Kehadiran Komisi XIII dalam forum ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat guna mendorong terciptanya kebijakan hukum yang semakin responsif terhadap kebutuhan publik.

Diskusi yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara itu diikuti oKepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, pejabat administrator, serta panitia pelaksana. Berbagai aspek teknis maupun substansi kegiatan dibahas secara komprehensif, mulai dari konsep pelaksanaan, agenda forum, materi yang akan dipaparkan, hingga kesiapan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam arahannya, Topan Sopuan menegaskan Forum Komunikasi Bidang Hukum bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan DPR RI dalam membangun sistem hukum yang semakin berkualitas.

"Forum ini harus mampu menjadi ruang komunikasi yang produktif, tempat bertemunya berbagai gagasan dan aspirasi untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh persiapan harus dilakukan secara matang agar kegiatan dapat berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang implementatif," ujar Topan.

Topan juga menekankan pentingnya koordinasi lintas bidang agar setiap tahapan kegiatan terlaksana secara profesional serta mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan hukum, dan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.

Selain membahas kesiapan teknis, rapat juga mengidentifikasi berbagai isu strategis yang akan menjadi materi pembahasan dalam forum, antara lain peningkatan kualitas pelayanan administrasi hukum umum, penguatan pembinaan dan penyuluhan hukum, pengembangan ekosistem kekayaan intelektual, harmonisasi peraturan perundang-undangan, hingga penguatan budaya hukum masyarakat.

Topan menginstruksikan seluruh jajaran agar bekerja secara kolaboratif, responsif, dan berorientasi pada hasil sehingga Forum Komunikasi Bidang Hukum Tahap IV dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum, Komisi XIII DPR RI, pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara.

Melalui forum tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara berharap lahir berbagai masukan dan rekomendasi yang dapat mendukung penyusunan kebijakan hukum yang lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat, sejalan dengan semangat membangun sistem hukum nasional yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....