Cegah Pelanggaran lewat Program Jaga Desa

  • 10 Jul 2026 12:24 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID,Kendari – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menggelar Penerangan Hukum bertema "Optimalisasi Peran Kejaksaan Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Jaksa Garda Desa", yang kegiatannya ditujukan bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa guna mencegah kesalahan pengelolaan keuangan yang berujung kasus hukum, berlangsung Kamis, 9 Juli 2026

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sultra Irwan Said menegaskan masalah hukum tak selalu karena niat jahat. Kesalahan administrasi yang merugikan keuangan negara tetap memiliki konsekuensi berat, meskipun pengelola tidak mengambil keuntungan pribadi.

“Banyak laporan muncul karena kurangnya keterbukaan dan kesalahan catatan pun bisa menjerat pidana,” tegas Irwan Said.

Melalui program Jaga Desa, Kejaksaan berkomitmen memberikan edukasi preventif agar perangkat desa memahami tata kelola yang benar dan terhindar dari delik pidana. Irwan juga mengingatkan para aparatur desa untuk meningkatkan ketelitian dalam urusan administratif.

Dengan pemahaman aturan yang lebih matang, perangkat desa diharapkan bekerja lebih teliti dan transparan. Langkah ini menjadikan pengelolaan dana desa lebih aman, tertib, dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarak

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....