100 Persen Desa/Kelurahan Miliki Posbankum di Koltim ‎

  • 17 Okt 2025 10:46 WIB
  •  Kendari

KBRN, ‎Kolaka Timur : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur komitmen memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Untuk mewujudkan hal tersebut seluruh Kepala Desa dan Lurah menyatakan kesiapan untuk membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah masing-masing, Rabu (16/10/2025),

‎Plt. Bupati Kolaka Timur Yosep Sahaka dalam arahannya menghimbau agar setiap desa dan kelurahan segera membentuk Posbankum sebagai wadah pemberian bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya sebelum permasalahan hukum masuk ke ranah litigasi.

"Kita berharap semua desa dan Kelurahan di Koltim dapat membentuk Posbankum," ungkap Yosep Sahaka, di Aula Pemkab Koltim, Kamis (16/10/2025).

Sementara itu ‎Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kolaka Timur, Kusran Maroti, menegaskan dukungannya dengan mengajak seluruh kepala desa untuk membuat video komitmen pembentukan Posbankum.

‎Ia menargetkan agar seluruh 117 desa dan 16 kelurahan di Kabupaten Kolaka Timur memiliki Posbankum aktif.

“Ini adalah langkah besar dalam memastikan keadilan benar-benar hadir hingga ke tingkat desa,” ujar Kusran Maroti.

‎Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dan seluruh kepala desa di Kolaka Timur.

‎“Kehadiran Posbankum menjadi simbol bahwa akses terhadap keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu, tetapi hak setiap warga negara,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....