Mengenal Luxury Counterfeit, Barang Mewah Palsu yang Kian Marak

  • 22 Mei 2026 20:39 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Fenomena barang mewah palsu atau luxury counterfeit kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung memusnahkan 14 jam tangan sitaan dari terpidana kasus korupsi PT Asabri, Jimmy Sutopo, yang dipastikan merupakan produk palsu. Barang-barang tersebut sebelumnya telah diperiksa oleh ahli dan dinyatakan tidak identik dengan produk asli dari merek resmi.

Dikutip dari laman resmi Kejaksaan RI (2026), pemusnahan dilakukan karena barang sitaan tersebut termasuk kategori counterfeit atau barang tiruan yang melanggar hak merek dan tidak dapat diedarkan kembali.

Istilah luxury counterfeit sendiri merujuk pada barang mewah palsu yang dibuat menyerupai produk asli dari merek terkenal. Produk yang dipalsukan umumnya berupa jam tangan, tas, sepatu, hingga aksesori fesyen dengan tampilan yang dibuat semirip mungkin dengan barang orisinal.

Fenomena ini semakin berkembang seiring tingginya minat masyarakat terhadap produk bermerek. Tidak sedikit produsen barang palsu memanfaatkan tren gaya hidup modern dengan menawarkan produk tiruan berharga lebih murah namun memiliki tampilan menyerupai barang asli.

Barang luxury counterfeit biasanya dijual dengan istilah seperti “mirror quality”, “premium”, atau “setara original” di berbagai platform belanja daring. Meski tampak meyakinkan, kualitas bahan dan detail produk umumnya berbeda dibanding barang asli.

Dikutip dari laporan Organisation for Economic Co-operation and Development atau Organisation for Economic Co-operation and Development bersama European Union Intellectual Property Office (2021), perdagangan barang palsu global masih menjadi persoalan serius dan berdampak terhadap ekonomi serta perlindungan konsumen.

Selain merugikan pemilik merek resmi, produk counterfeit juga dapat merugikan pembeli. Barang palsu umumnya tidak memiliki standar kualitas yang jelas dan cenderung lebih cepat rusak. Dalam beberapa kasus, konsumen bahkan kesulitan membedakan barang asli dan tiruan karena kemiripan tampilannya.

Beberapa ciri barang luxury counterfeit antara lain harga yang jauh di bawah pasaran resmi, detail logo yang kurang presisi, kualitas jahitan atau finishing yang tidak rapi, hingga tidak adanya sertifikat keaslian produk.

Pengamat industri fesyen menilai tren media sosial dan gaya hidup modern turut memengaruhi tingginya minat terhadap barang bermerek. Hal ini membuat pasar barang tiruan terus berkembang, terutama di era perdagangan digital yang semakin mudah diakses.

Masyarakat pun diimbau lebih teliti saat membeli produk bermerek, terutama melalui toko daring yang belum memiliki reputasi jelas. Memastikan keaslian produk dan membeli melalui distributor resmi menjadi langkah penting untuk menghindari penipuan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....