Sertifikasi Halal Dorong Kepercayaan Konsumen pada Produk UMKM

  • 05 Okt 2026 19:07 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan produk, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam program UMKM Bicara RRI Pro 1 Kendari, Senin , 5 Oktober 2026, dengan mengangkat topik “UMKM dan Sertifikasi Halal: Bukan Sekadar Label, Tapi Kepercayaan Konsumen.”

Pengawas Jaminan Produk Halal, Fuad Fadriawan, S.Farm., menjelaskan bahwa status halal sebuah produk tidak cukup hanya didasarkan pada klaim pelaku usaha. Terdapat proses yang harus diperhatikan, mulai dari bahan yang digunakan hingga proses produksi.

Dalam konteks persaingan UMKM, sertifikasi halal juga menjadi salah satu unsur yang dapat memperkuat keyakinan konsumen terhadap produk yang dibeli. Konsumen tidak hanya mempertimbangkan rasa dan harga, tetapi juga semakin memperhatikan informasi mengenai produk.

Karena itu, pelaku UMKM didorong tidak memandang sertifikasi halal semata sebagai kewajiban administratif. Sertifikasi perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun kredibilitas dan menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk.

Pendekatan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi UMKM untuk menjaga konsistensi setelah memperoleh sertifikasi, terutama ketika terdapat perubahan bahan baku, proses produksi maupun pengelolaan produk.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....