ALPEN Sultra Sampaikan Aspirasi UMKM ke DPRD Kota Kendari

  • 18 Mar 2025 08:25 WIB
  •  Kendari

KBRN, Kendari: Aliansi Perempuan Sulawesi Tenggara (ALPEN Sultra) bersama Komunitas PILAR (Peduli Pelayanan Publik Kota Kendari) menggelar rapat audiensi dengan Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Kendari, Senin (17/03/2025)

Pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD ini dihadiri oleh perwakilan kelompok marginal, termasuk kelompok perempuan, perempuan muda, disabilitas, serta pelaku UMKM dampingan ALPEN Sultra.

Dalam audiensi ini, ALPEN Sultra dan kelompok marginal menyampaikan sejumlah persoalan yang kerap dihadapi oleh pelaku usaha kecil mikro di Kota Kendari.

Beberapa isu utama yang dibahas meliputi keterbatasan akses air bersih, pengelolaan sampah yang belum optimal, serta retribusi pasar yang dianggap belum transparan.

Direktur ALPEN Sultra, Sarifain, menyebut permasalahan air bersih yang masih menjadi beban bagi pelaku usaha.

“Tidak meratanya distribusi air bersih oleh PDAM dan rendahnya kualitas air memaksa pelaku usaha mengeluarkan biaya lebih untuk memenuhi kebutuhan usaha mereka,” ujarnya.

Selain itu, pengelolaan sampah yang kurang baik juga menjadi keluhan utama. Sampah yang menumpuk di jalan dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak negatif bagi para pelaku usaha.

Sementara itu, para pedagang di pasar tradisional juga mengeluhkan sistem retribusi yang dinilai masih belum maksimal dan kurang transparan. Sarifain berharap ada solusi berbasis teknologi untuk mengatasi permasalahan ini.

“Kami berharap, melalui rapat ini, DPRD dapat mendorong terbentuknya program aplikasi layanan publik berbasis digital. Aplikasi ini akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan pengaduan tanpa harus datang langsung ke DPRD atau dinas terkait,” jelasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar, menyatakan apresiasinya terhadap masukan dari ALPEN Sultra dan komunitas marginal.

“Kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Kami melihat perlunya menciptakan program yang dapat membantu masyarakat menyampaikan pengaduan dengan lebih mudah, berbasis aplikasi digital,” katanya.

Senada dengan itu, La Yuli, salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, menambahkan bahwa pemerintah kota sebenarnya telah memiliki program aduan masyarakat berbasis aplikasi.

“Saat ini, Pemerintah Kota Kendari memang tengah berbenah. Sebelumnya, kita pernah memiliki program aduan berbasis aplikasi yang bisa diakses masyarakat, dan ke depan, ini perlu ditingkatkan lagi agar lebih efektif,” pungkasnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....