Promosi Judi Online Makin Menyasar Ruang Digital

  • 16 Sep 2026 12:04 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Penyebaran promosi judi online menjadi salah satu persoalan yang perlu diwaspadai masyarakat di ruang digital. Promosi tidak selalu muncul dalam bentuk iklan terbuka, tetapi dapat ditemukan melalui komentar, akun tertentu maupun pola penyebaran yang dirancang untuk menjangkau pengguna internet.

Persoalan tersebut dibahas dalam Dialog Sultra Siang Ini RRI Pro 1 Kendari, Rabu, 16 September 2026, yang mengangkat tema “Judi Online, Hiburan atau Jebakan Keuangan?” bersama perwakilan OJK Sultra dan Ditreskrimsus Polda Sultra.

Kementerian Komunikasi dan Digital pada Juni 2026 mengungkap adanya pola spam promosi judi online yang menyebar lintas platform media sosial. Temuan tersebut juga menunjukkan penggunaan akun tidak autentik dan bot dalam penyebaran komentar promosi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap konten digital yang menawarkan keuntungan cepat maupun mengarahkan pengguna pada aktivitas perjudian.

Selain kewaspadaan individu, pemberantasan juga membutuhkan kolaborasi antara lembaga pemerintah, otoritas keuangan, aparat penegak hukum dan penyelenggara platform digital untuk memutus mata rantai promosi serta aliran dana perjudian online.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....