Penerimaan Pajak di Sulra Menujukan Performa Positif
- 23 Mar 2026 11:54 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi penerimaan pajak menunjukkan performa positif dengan pertumbuhan 52,06 persen secara tahunan (year-on-year) mencapai Rp551,09 miliar per Februari 2026.
Kepala Kantor wilayah DJPb Sultra Iman Widhiyanto menjelaskan total realisasi penerimaan perpajakan di Sultra mencapai Rp551,09 miliar itu terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp449,69 miliar dan penerimaan kepabeanan sebesar Rp101,40 miliar.
“Pertumbuhan tertinggi tercatat pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak hingga 269,69 persen, disusul oleh penerimaan pajak lainnya sebesar 148,87 persen,” tutur Iman Widhiyanto di Kendari, Senin 23 Maret 2026.
Menurut Iman, peningkatan ini sangat wajar mengingat belanja negara di awal tahun anggaran 2026 juga mengalami kenaikan, sehingga mendongkrak penerimaan perpajakan dari sektor administrasi pemerintah.
“Meski demikian penerimaan dari sektor pertambangan belum optimal karena masih menunggu penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tambang,” jelasnya.
Ia menambahkan di sisi lain, sektor kepabeanan dan cukai mencatatkan pertumbuhan yang sangat luar biasa, yakni sebesar 573,07 persen secara tahunan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....