OJK Sultra Catat Pertumbuhan Aset Perbankan Menunjukkan Tren Positif
- 16 Mar 2026 08:22 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara memaparkan perkembangan kinerja sektor jasa keuangan daerah dalam kegiatan Bincang Jasa Keuangan bersama insan media di Learning Center OJK Sultra, Rabu, 5 Maret 2026.
Manajer Pengawasan OJK Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Dwi Wicaksana menyampaikan hingga Januari 2026 total aset perbankan di Sulawesi Tenggara tercatat mencapai Rp61,43 triliun.
“Total aset perbankan di Sulawesi Tenggara mencapai Rp61,43 triliun atau tumbuh 6,5 persen secara tahunan, Dana Pihak Ketiga sebesar Rp33,64 triliun atau tumbuh 5,9 persen, dan penyaluran kredit mencapai Rp42,59 triliun atau tumbuh 5,1 persen,” kata Muhammad Dwi Wicaksana.
Dari sisi kualitas kredit, kondisi tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan sebesar 2,10 persen yang masih berada pada tingkat sehat dan terkendali.
Manajer Madya Pelindungan Konsumen, Edukasi, dan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Sulawesi Tenggara Desiyani Patra Rapang juga memaparkan perkembangan kegiatan literasi dan edukasi keuangan di daerah.
Sepanjang Januari 2025 hingga Februari 2026, OJK Sulawesi Tenggara telah menyelenggarakan 378 kegiatan literasi dan edukasi keuangan yang menjangkau 210.134 peserta dari berbagai kelompok masyarakat.
Peserta kegiatan tersebut meliputi pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, masyarakat umum, hingga masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
“Selama periode Januari 2025 hingga Februari 2026, OJK Sulawesi Tenggara telah melaksanakan 378 kegiatan literasi dan edukasi yang menjangkau lebih dari 210 ribu peserta dari berbagai kelompok masyarakat,” kata Desiyani Patra Rapang.
Pada sisi pelindungan konsumen, OJK Sulawesi Tenggara juga mencatat telah menerima 1.713 layanan pengaduan masyarakat terkait sektor jasa keuangan.
Sebagian besar pengaduan berasal dari sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, serta layanan financial technology atau fintech.
Layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan yang disediakan OJK juga dimanfaatkan masyarakat dengan total 5.224 permintaan informasi selama periode tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit II Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara AKBP Ahmad Mega Rahmawan menyampaikan perkembangan penanganan dugaan investasi ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Saat ini kami bersama Satgas PASTI masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa enam orang saksi terkait dugaan aktivitas investasi ilegal yang beredar di masyarakat,” kata Ahmad Mega Rahmawan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tawaran investasi mencurigakan.
OJK Sulawesi Tenggara juga kembali mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan prinsip 2L yaitu Legal dan Logis sebelum memutuskan melakukan investasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....