OJK Edukasi Masyarakat Pelosok Muna dan Muna Barat
- 13 Jan 2026 18:53 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Muna - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan edukasi keuangan bagi warga desa di Kabupaten Muna dan Muna Barat, 8 hingga 10 Januari.
Kegiatan ini menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar sebagai bagian dari target nasional literasi serta inklusi keuangan.
Program bertajuk Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) ini dilaksanakan di lima desa, termasuk Bangkali Barat, Katobu, Duruka, Lohia, dan Kusambi.
Sebanyak 366 peserta yang terdiri dari petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga aparatur desa antusias mengikuti jalannya sosialisasi tersebut.
Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, berharap edukasi mengenai industri keuangan dapat menjangkau wilayah yang lebih luas.
“Kami ingin edukasi keuangan tidak hanya berlangsung di kota, tetapi merata hingga seluruh desa di Sulawesi Tenggara,” ujar Indra Natsir Dahlan.
Masyarakat diharapkan memiliki keterampilan dalam memanfaatkan layanan keuangan secara bijak guna meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
Wilayah pedesaan dinilai masih memiliki keterbatasan akses informasi sehingga rentan menjadi sasaran praktik pinjaman online ilegal.
Rendahnya pemahaman perencanaan keuangan dan maraknya modus penipuan berkedok investasi menjadi perhatian utama dalam edukasi tersebut.
Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Muna, La Ode Sahiruddin, memberikan apresiasi atas kehadiran OJK di tengah masyarakat desa.
Pemerintah daerah berharap warga mulai beralih menggunakan produk layanan keuangan formal yang keamanannya telah terjamin dan diawasi.
Data OJK mencatat terdapat 71 laporan kejahatan penipuan di wilayah tersebut dengan total kerugian mencapai Rp2,05 miliar.
Modus yang sering dilaporkan meliputi penipuan belanja online, investasi bodong, panggilan palsu, hingga layanan pinjaman online fiktif.
Masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat menyampaikan pengaduan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC).
Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas lembaga, termasuk upaya pemblokiran rekening serta penelusuran aliran dana pelaku.
OJK juga mengimbau warga untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....