Penerimaan Perpajakan di Sultra Capai Rp2,886 Triliun
- 27 Nov 2025 14:31 WIB
- Kendari
KBRN, Kendari : Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat penerimaan perpajakan di Sultra sampai dengan 31 Oktober 2025 mencapai Rp2.886 triliun lebih dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp2.662,16 miliar dan penerimaan kepabeanan Rp224,15 miliar.
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra Iman Widhiyanto menjelaskan Realisasi penerimaan pajak terkontraksi sebesar 0,91 persen dari tahun ke tahun (y-on-y).
Meski demikian penerimaan Kepabeanan tumbuh signifikan sebesar 59 persen dari tahun ketahun (y-on-y).
“Jadi untuk penerimaan pajak di Sulawesi Tenggara sampai dengan 31 Oktober 2025 mengalami kontraksi dengan komponen dengan kontraksi tertinggi adalah Pajak Bumi dan Bangunan yaitu sebesar 44,39 persen, selanjutnya diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai yaitu sebesar 35,10 persen,” tutur Iman Widhiyanto di Kendari, Kamis (27/11/2025)
Menurut Iman Widhiyanto kontraksi ini disebabkan oleh sebagian RKAB Tambang pada beberapa wilayah belum terbit sehingga kegiatan pertambangan terkait belum dapat dijalankan, selain itu kebijakan Coretax yang mengakibatkan penarikan WP cabang menjadi WP Pusat, adanya restitusi pajak yang cukup besar, serta sebagai akibat turunnya penerimaan dari sektor pertambangan yang disebabkan harga nikel yang fluktuatif dan permintaan ekspor komoditas aspal buton yang berkurang karena kondisi pasar global yang tidak menentu.
“Sementara untuk penerimaan Kepabeanan sampai dengan 31 Oktober 2025, disumbang oleh bea masuk sebesar Rp223,54 miliar atau 56,18 persen dari target tahun 2025. Selain itu juga terdapat pendapatan dari sisi Cukai sebesar Rp2,23 miliar.
“Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai yang signifikan ini didorong oleh adanya importasi gula dari Brazil yang dilaksanakan oleh PT Prima Alam Gemilang di Kabupaten Bombana,” ujarnya.
Lebih lanjut Iman Widhiyanto mengatakan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sulawesi Tenggara sampai dengan 31 Oktober 2025 mencapai Rp822,60 miliar, secara nominal penerimaan ini tumbuh sebesar 9,45 persen bila dibanding dengan penerimaan tahun lalu dan telah melebihi target PNBP tahun 2025 yang mana sebesar Rp692,24 miliar atau 118,83 persen dari target PNBP 2025.
“Capaian PNBP tersebut, terdiri dari penerimaan penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp452,57 miliar dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp370,03 miliar. Komponen PNBP lainnya tumbuh sebesar 10,08 persen dan Pendapatan BLU tumbuh sebesar 8,68 persen,” jelasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....