Rencana Subsidi Listrik Berganti Program Bantuan Subsidi Upah

  • 03 Jun 2025 20:33 WIB
  •  Kendari

KBRN,Kendari :Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian subsidi listrik dari lima paket kebijakan insentif yang dijadwalkan mulai berlaku pada Juni hingga Juli 2025. Keputusan ini diambil karena proses penganggaran subsidi listrik dinilai tidak dapat dipercepat sesuai dengan target waktu pelaksanaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (2/6). Ia menjelaskan bahwa hambatan utama dalam pelaksanaan subsidi listrik terletak pada proses administrasi dan kesiapan anggaran.

“Diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani.

Sebagai solusi, pemerintah memilih untuk mengalihkan anggaran subsidi listrik tersebut ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menurut Sri Mulyani, BSU dinilai lebih siap dari sisi data penerima maupun eksekusi di lapangan.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pada tahap awal perancangan, BSU sempat menimbulkan keraguan terkait akurasi sasaran penerima, mengingat pengalaman sebelumnya saat pandemi COVID-19 yang menunjukkan perlunya pembersihan dan validasi data penerima bantuan.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap bantuan dapat lebih cepat tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya pekerja berpenghasilan rendah, di tengah upaya memperkuat daya beli dan pemulihan ekonomi nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....