Anggota Komisi V DPR RI Soroti Minimnya Layanan Tol Laut di Wakatobi
- 19 Jul 2026 12:59 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Ahmad Safei, menyoroti minimnya layanan kapal Tol Laut yang melayani rute Tomia, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kondisi itu dinilai menghambat konektivitas antarwilayah kepulauan dan berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rabu 15 Juli 2026.
Ahmad Safei mengungkapkan, masyarakat harus menunggu sekitar tiga hingga empat minggu, bahkan sampai satu bulan, untuk kembali memperoleh layanan kapal Tol Laut," ungkapnya dalam vidio yang diupload instagram Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Anggota Komisi V dari Dapil Sultra ini juga menjelaskan, masyarakat memang memiliki alternatif transportasi laut selain Tol Laut. Namun, biaya yang harus dikeluarkan mencapai tiga kali lipat dibanding menggunakan kapal Tol Laut, sehingga menjadi beban tersendiri bagi warga.
Ahmad Safei menegaskan, persoalan tersebut disebabkan oleh keterbatasan armada yang melayani rute tersebut. Jika sebelumnya terdapat dua kapal Tol Laut, kini hanya tersisa satu kapal yang beroperasi.
Kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian pemerintah, mengingat wilayah kepulauan seperti Wakatobi sangat bergantung pada transportasi laut sebagai urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Sehingga diharapkan agar segera menambah armada dan membenahi layanan Tol Laut agar frekuensi pelayaran meningkat. Menurutnya, transportasi laut yang andal menjadi kunci untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat konektivitas antarpulau di kawasan kepulauan Sultra.
"Penyebabnya antara lain karena sarana dan prasarana kapalnya memang sangat terbatas. Dulu pernah ada dua kapal, sekarang tinggal satu. Satu kapal itu harus melayani satu putaran dengan waktu sekitar tiga hingga empat minggu, bahkan sampai sebulan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....