Zero Over Dimension Over Load Sultra
- 10 Jun 2025 04:36 WIB
- Kendari
KBRN,Kendari: Kendaraan berat di Sulawesi Tenggara (Sultra) di minta untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan di jalan raya.
Hal ini menyusul akan diberlakukannya penerapan Zero Over Dimension Over Load yang mulai efektif tahun 2026 mendatang yang merupakan kebijakan pemerintah mengatasi masalah kendaraan angkutan barang yang melanggar dimensi dan muatan.
Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengurangi kerusakan infrastruktur jalan, dan memastikan kualitas pengiriman barang.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat BPTD kelas II Sultra Husni Mubarak menekankan pentingnya kepatuhan pengemudi terhadap aturan tersebut.
Pengemudi kendaraan berat harus selalu memperhatikan aspek keselamatan, aspek kendaraan dan apa yang menjadi unsur unsur keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
“Kendaraan besar memiliki spesifikasi tersendiri dan tak sembarangan melintas di jalan umum, serta tak menganggu pengguna jalan umum yang lain. Selain itu , Pengemudi kendaraan berat harus selalu memperhatikan aspek keselamatan , aspek kendaraan dan apa yang menjadi unsur unsur keselamatan berlalu lintas di jalan raya,“ ujarnya.
Aturan Zero Over Dimension yang melarang kendaraan melebihi batas ukuran dan berat yang di izinkan bertujuan meningkatkan keselamatan jalan serta mengurangi kerusakan infrastruktur jalan.
Selain itu penerapan kelas jalan juga dimaksudkan untuk mengatur jenis dan kapasitas kendaraan yang boleh melintas di jalan tertentu.
Diharapkan dengan upaya ini angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat dapat di minimalisir.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....