Mengenal Bintang Jasa Utama, Penghargaan Tertinggi Presiden RI
- 25 Sep 2025 12:58 WIB
- Kendari
KBRN, Kendari : Bintang Jasa Utama atau Order of Distinguished Stars merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi yang diberikan Presiden Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan kepada individu, baik warga negara Indonesia maupun asing, yang dinilai memiliki jasa luar biasa bagi bangsa maupun kemanusiaan.
Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang Jasa terbagi menjadi tiga kelas: Utama, Pratama, dan Nararya. Dari ketiganya, Bintang Jasa Utama menempati tingkatan tertinggi.
Penerima penghargaan biasanya adalah tokoh yang kontribusinya berdampak besar bagi Indonesia, misalnya di bidang kesehatan, pendidikan, pembangunan, kemanusiaan, hingga perdamaian dunia.
Proses penganugerahan dilakukan melalui Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dengan demikian, setiap kali penghargaan ini diberikan, maknanya bukan sekadar simbol, melainkan pengakuan resmi negara atas dedikasi yang dinilai istimewa untuk kepentingan Indonesia dan umat manusia. (Dimas Ananta Setiadi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....