Sara Barata Kahedupa Lakukan Pemantauan Lestarikan Hutan Ihi dan Warisan Adat

  • 07 Sep 2026 15:40 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Wakatobi - Sara Barata Kahedupa melakukan pemantauan langsung di Hutan Ihi yang terletak di Limbo Lefuto, Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, minggu 6 sepetember 2026.

Kawasan Hutan Ihi merupakan tanah adat yang juga berfungsi sebagai hutan lindung.

Pemantauan ini merupakan wujud pelestarian tradisi turun-temurun sejak era pemerintahan Barata Kahedupa.

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan kawasan hutan tetap aman, terlindungi, dan terhindar dari berbagai aktivitas yang berisiko merusak kelestarian alam.

Masyarakat adat Barata Kahedupa memandang hutan bukan hanya sebagai bentang alam biasa, melainkan sebagai warisan leluhur yang wajib dijaga agar bisa diteruskan kepada generasi-generasi selanjutnya.

Keberadaan Hutan Ihi memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem di Pulau Kaledupa. Hutan ini menjadi penopang ketersediaan sumber air, pelindung keanekaragaman flora dan fauna, serta penjaga kualitas lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, pemantauan berkala yang dilakukan oleh Sara Barata Kahedupa menjadi langkah pencegahan yang efektif untuk menghindari kerusakan lingkungan sekaligus merawat nilai-nilai adat.

Selain Hutan Ihi, terdapat pula beberapa kawasan tanah adat lainnya di Pulau Kaledupa yang dikelola sebagai hutan lindung karena nilai pentingnya bagi kehidupan masyarakat setempat.

Diharapkan, kesadaran dan kebiasaan menjaga kelestarian hutan ini dapat diwariskan kepada para pemuda, sehingga keseimbangan alam, sumber kehidupan masyarakat, dan warisan leluhur dapat terus dinikmati oleh generasi yang akan datang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....