Pemkot Kendari Tertibkan Pangkalan LPG 3 Kg yang Jual di Atas HET
- 05 Okt 2026 19:13 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kota Kendari mulai menertibkan pangkalan LPG 3 kilogram yang menjual tabung bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penertiban dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Senin (5/10/2026).
Sidak dipimpin Wakil Wali Kota Kendari Sudirman bersama Pertamina, Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan perangkat kelurahan. Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah memberikan sosialisasi selama sepekan kepada pengelola pangkalan terkait ketentuan harga LPG 3 kilogram.
Sudirman mengatakan LPG 3 kilogram merupakan kebutuhan masyarakat sehingga ketersediaan dan harganya harus sesuai ketentuan. Berdasarkan Pergub tahun 2022, HET LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp20 ribu per tabung.
Saat ini terdapat 1.074 pangkalan LPG 3 kilogram yang tersebar di 65 kelurahan di Kota Kendari. Pemerintah menegaskan pangkalan yang masih menjual di atas HET dapat diberikan sanksi, termasuk rekomendasi penutupan jika pelanggaran terus dilakukan.
Dalam sidak tersebut, salah satu pangkalan milik Yuliati Wahab menjadi perhatian karena terdaftar di Kelurahan Abeli, namun ditemukan berjualan di wilayah Lapulu dengan harga di atas ketentuan. Pemerintah mengingatkan pelanggaran berulang dapat berujung pada pencabutan izin dan penghentian pasokan dari agen.
Sementara itu, untuk pengecer, pemerintah menetapkan batas harga tertinggi Rp23 ribu per tabung. Sales Branch Manager IV Sultra LPG Pertamina, Yudistira, memastikan pasokan LPG 3 kilogram tetap mencukupi. Ia juga mengimbau masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran harga melalui layanan Pertamina 135 untuk ditindaklanjuti.
Pemerintah Kota Kendari memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan bersama seluruh pihak terkait, agar LPG 3 kilogram bersubsidi tersedia dengan harga terjangkau dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....