3 Oktober, Mengenang Hari Lahir PETA sebagai Bagian dari Sejarah Militer Indonesia

  • 03 Okt 2026 18:04 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Tanggal 3 Oktober diperingati sebagai hari lahir Pembela Tanah Air atau PETA, satuan militer yang dibentuk pada masa pendudukan Jepang di Indonesia. PETA secara resmi dibentuk pada 3 Oktober 1943 melalui Osamu Seirei No. 44 yang dikeluarkan Panglima Angkatan Darat ke-16 Jepang, Letnan Jenderal Kumakichi Harada.

Pembentukan PETA tidak terlepas dari kondisi Perang Dunia II, ketika Jepang mulai terdesak oleh pasukan Sekutu. Jepang membutuhkan kekuatan tambahan untuk mempertahankan wilayah pendudukannya, sehingga membentuk satuan militer yang melibatkan masyarakat Indonesia. Pendidikan dan pelatihan PETA kemudian dilakukan untuk membentuk para perwira dan prajurit pribumi.

Meski dibentuk untuk kepentingan pertahanan Jepang, keberadaan PETA kemudian memberikan pengalaman kemiliteran kepada para pemuda Indonesia. Sejumlah lulusan pendidikan PETA di antaranya kemudian berperan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk Jenderal Sudirman yang pernah menjalani pendidikan sebagai perwira PETA.

Setelah Indonesia merdeka, para mantan anggota PETA menjadi salah satu unsur yang berkontribusi dalam pembentukan kekuatan bersenjata Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyebut bekas prajurit PETA sebagai salah satu unsur yang menjadi dasar terbentuknya tentara rakyat pada masa awal kemerdekaan.

Dalam perkembangannya, organisasi militer Indonesia mengalami sejumlah perubahan, dari Badan Keamanan Rakyat atau BKR, kemudian Tentara Keamanan Rakyat, Tentara Republik Indonesia, hingga akhirnya menjadi Tentara Nasional Indonesia atau TNI pada 3 Juni 1947. Karena itu, PETA menjadi salah satu bagian penting dalam sejarah perkembangan awal kekuatan militer Indonesia.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....