Pemkot Kendari Bahas Pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan

  • 03 Okt 2026 19:20 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari membahas penataan kelembagaan perangkat daerah melalui rapat strategis yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, di Ruang Rapat Sekda, Jumat (2/10/2026).

Fokus pembahasan yakni rencana pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Kendari. Pembentukan perangkat daerah baru ini dinilai penting untuk merespons persoalan tata ruang, alih fungsi lahan, hingga sengketa pertanahan yang semakin kompleks.

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, mengatakan penataan kelembagaan bukan sekadar perubahan struktur organisasi, tetapi bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, persoalan tata ruang dan pertanahan membutuhkan penanganan yang fokus dan terintegrasi dalam satu perangkat daerah. Dinas baru tersebut nantinya akan mengintegrasikan pengendalian tata ruang sekaligus optimalisasi pengelolaan aset pertanahan daerah.

Rapat dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bagian organisasi, serta tim teknis penataan kelembagaan. Pembahasan juga mencakup kajian teknis dan penyesuaian dengan regulasi Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pemerintah Kota Kendari menargetkan proses pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan dapat segera difinalisasi dan diajukan sesuai prosedur. Langkah tersebut diharapkan mendukung penataan ruang Kota Kendari yang lebih tertib, terpadu, dan berkelanjutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....