Hari Kesaktian Pancasila, Mengenang Sejarah dan Makna Persatuan Bangsa
- 01 Okt 2026 14:29 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Tanggal 1 Oktober diperingati setiap tahun sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini berkaitan dengan rangkaian peristiwa politik dan kekerasan yang berlangsung pada akhir September hingga awal Oktober 1965, termasuk penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira TNI Angkatan Darat.
Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Hari Lahir Pancasila berkaitan dengan pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 mengenai dasar negara. Sementara itu, peringatan 1 Oktober berkaitan dengan peristiwa 1965 serta sejarah penetapan tanggal tersebut sebagai hari peringatan nasional. Hari Lahir Pancasila sendiri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Dalam rangkaian peristiwa 30 September hingga 1 Oktober 1965, enam jenderal TNI Angkatan Darat dan satu perwira pertama, Pierre Andreas Tendean, menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Keenam jenderal tersebut yakni Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, dan Brigjen Sutoyo Siswomiharjo. Para korban kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi.
Dalam narasi resmi pemerintah pada masa itu, peristiwa tersebut dikaitkan dengan G30S/PKI. Namun, kajian sejarah mengenai peristiwa 1965 terus berkembang dan terdapat perdebatan akademik mengenai aktor, latar belakang, serta rangkaian sebab peristiwa tersebut. Karena itu, penyebutan pihak yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sesuai konteks sumber sejarah yang digunakan.
Peringatan 1 Oktober kemudian memperoleh dasar hukum melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.
Kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, juga menjadi bagian penting dalam sejarah peringatan tersebut. Kompleks Monumen Pancasila Sakti yang berada di kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Kawasan ini menjadi lokasi penting untuk mengenang rangkaian peristiwa 1965 dan secara rutin dikaitkan dengan pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada akhirnya menjadi momentum untuk mengenang sejarah sekaligus menguatkan pemahaman mengenai Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Nilai-nilai Pancasila diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi terus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....