Pemkab Koltim Perkuat Pemenuhan Hak Anak melalui Bimtek KHA

  • 22 Sep 2026 06:31 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memperkuat komitmen pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui Bimbingan Teknis Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak bagi lembaga pemerintah, nonpemerintah, media dan dunia usaha.

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Koltim tersebut berlangsung di Aula Mess Pemda Koltim, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kamis, 17 September 2026.

Kegiatan dibuka Asisten III Sekretariat Daerah Koltim, Irwan Kara, S.Sos., M.M., mewakili Plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., dan diikuti 55 peserta dari unsur kepala OPD, camat, pemerintah desa dan kelurahan serta Forum Anak Kabupaten Kolaka Timur.

Dalam sambutan Plt. Bupati yang dibacakan Irwan Kara, disampaikan pemenuhan dan perlindungan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media dan seluruh pemangku kepentingan.

Setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Pemenuhan hak tersebut perlu diintegrasikan dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2024, dari 130.691 penduduk Koltim, sebanyak 42.667 jiwa merupakan penduduk usia anak.

Jumlah tersebut menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia daerah sehingga perlu dipersiapkan menjadi generasi yang berkarakter, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta memiliki daya saing.

Pemenuhan hak anak juga mencakup pendidikan, kesehatan, ekonomi, gizi, tumbuh kembang dan pola pengasuhan, tidak hanya berkaitan dengan pencegahan kekerasan.

Data SIMPONI bidang perlindungan hak perempuan dan perlindungan khusus anak tahun 2025 mencatat 11 kasus, terdiri dari sembilan kasus anak perempuan dan dua kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Kepala DPPPA Koltim, Ferry Armeinus, S.T., M.Eng.Sc., dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan pemenuhan hak anak sekaligus memperkuat komitmen perangkat daerah dalam mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kegiatan juga diarahkan untuk mengintegrasikan program yang responsi

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....