Gaji ASN Dipindah ke Himbara ...?
- 10 Sep 2026 12:39 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Jakarta - Rencana pemerintah memindahkan penyaluran gaji atau payroll aparatur sipil negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dinilai berpotensi memengaruhi likuiditas BPD.
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bidang Penjaminan dan Resolusi Perbankan Doddy Zulverdi mengatakan, perpindahan dana payroll ASN secara otomatis dapat membuat sebagian likuiditas BPD ikut berpindah. Meski demikian, BPD dinilai masih memiliki sejumlah sumber likuiditas seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan simpanan di bank lain yang dapat menjadi penyangga.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana pihak ketiga (DPK) industri BPD per Juni 2026 mencapai Rp766,1 triliun. Angka tersebut turun sekitar 1,7 persen secara tahunan, dengan penurunan terutama berasal dari simpanan deposito yang menyusut sekitar 7 persen.
LPS meminta apabila kebijakan pemindahan payroll ASN diterapkan, pemerintah memberikan waktu transisi dan tidak melakukannya secara mendadak. Menurut Doddy, kondisi dan kemampuan setiap BPD berbeda sehingga penerapannya perlu disesuaikan dengan kesiapan masing-masing bank.
Di sisi lain, Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia menilai pemindahan payroll berpotensi memberikan dampak berantai terhadap dana murah atau CASA, penyaluran kredit, hingga tenaga kerja BPD. LPS berharap perubahan tersebut justru menjadi momentum bagi BPD untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana ASN, meningkatkan kualitas layanan, dan mencari sumber pendanaan serta nasabah baru. (Sumber: Kompas.com, 2026)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....