Kemenkeu Ungkap Arah Baru TKD 2027, Fokus Layanan Dasar

  • 10 Sep 2026 12:45 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2027 akan diarahkan untuk mendukung belanja pokok daerah, terutama layanan dasar dan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan, TKD akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan belanja gaji ASN daerah, operasional pemerintahan, serta pelayanan dasar publik. Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian utama dalam kebijakan tersebut.

Menurut Nufransa, penguatan layanan dasar menjadi bagian penting dalam pemanfaatan TKD karena transfer dari pemerintah pusat diharapkan dapat mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah.

Di sisi lain, Kemenkeu menilai masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar daerah memiliki sumber pendapatan yang lebih kuat dan tidak sepenuhnya bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Kemenkeu telah menyiapkan sejumlah pedoman bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi PAD. Edukasi dan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri juga diharapkan dapat mendorong munculnya berbagai inisiatif baru untuk meningkatkan pendapatan daerah. (Sumber: CNBC Indonesia, 2026)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....