17 Motor Diduga Terlibat Balap Liar Diamankan Tim Patroli Polda Sultra
- 05 Sep 2026 02:51 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara mengamankan 17 unit sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar di Jalan Lingkar Dalam atau Inner Ring Road, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Penertiban dilakukan pada Kamis 3 September 2026 dini hari, sebagai upaya menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi pelat nomor resmi.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan sebanyak 17 kendaraan roda dua diamankan karena diduga terlibat balap liar maupun menggunakan knalpot brong.
Menurutnya, mayoritas kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot brong yang menghasilkan suara bising. Beberapa kendaraan juga tidak dilengkapi pelat nomor sesuai ketentuan.
Boy menjelaskan, penertiban dilakukan setelah aktivitas balap liar di kawasan tersebut dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Seluruh sepeda motor yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kendaraan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satlantas Polresta Kendari untuk diproses sesuai jenis pelanggaran yang ditemukan.
Boy menegaskan, patroli dan penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi balap liar maupun penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Kota Kendari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....