Kemarau Melanda, Warga Diingatkan Bahaya Membakar dan Membuang Puntung Rokok

  • 28 Agt 2026 07:54 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau. Kondisi cuaca yang panas dan kering membuat lahan serta vegetasi lebih mudah terbakar, sehingga aktivitas yang dapat memicu munculnya api perlu dihindari.

BMKG memprediksi puncak musim kemarau 2026 berlangsung pada Juli hingga September. Kondisi tersebut turut meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar pada 10 Agustus 2026.

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi kekeringan yang diperparah fenomena El Niño. KLH/BPLH menilai pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Selain tidak melakukan pembakaran lahan, masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Puntung rokok yang masih menyimpan bara dapat menjadi sumber api ketika mengenai rumput, daun kering atau material mudah terbakar.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara khusus mengimbau masyarakat menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membuka lahan dengan cara membakar dan membuang puntung rokok sembarangan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum meluas.

BNPB juga mengingatkan bahwa pada kondisi kemarau panjang, api dapat dengan cepat menyebar. Bahkan, BNPB menyebut kemarau panjang yang diprediksi berlangsung hingga Februari 2027 membuat risiko kebakaran perlu diwaspadai secara serius.

Karena itu, masyarakat diminta memastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan begitu saja, termasuk saat melakukan aktivitas di luar rumah. Sampah maupun material kering sebaiknya tidak dibakar secara sembarangan, terutama di area yang berdekatan dengan semak, lahan kering atau kawasan hutan.

Kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran selama musim kemarau. Dengan tidak membuka lahan menggunakan api dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, risiko munculnya titik api dapat ditekan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....