Polda Sultra Musnahkan 5,4 Kg Narkotika, Selamatkan Ribuan Jiwa
- 05 Agt 2026 07:05 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan barang bukti narkotika seberat 5,4 kilogram. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah peredaran dan menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, jajaran Polres Konawe Selatan juga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu. Satu orang terduga pengedar berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Konsel dalam operasi tersebut.
Di sisi lain, upaya mendukung ketahanan pangan juga dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kolono. Bersama warga, Bhabinkamtibmas melaksanakan panen jagung sebagai wujud dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.
Ketiga kegiatan tersebut telah diunggah pada portal TribrataNews Polda Sultra, MEDIA HUB dan SPIT pada Selasa 4 Agustus 2026. Dokumentasi kegiatan juga telah diunggah ke Google Drive Humas Polda Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra menyampaikan, pemberitaan ini merupakan bentuk transparansi Polri kepada masyarakat dalam penanganan narkotika dan kegiatan kepolisian lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....