Pemkot Kendari Imbau Pengibaran Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026

  • 02 Agt 2026 19:43 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/3750 Tahun 2026 tentang Kegiatan Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Melalui edaran tersebut, masyarakat diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama satu bulan penuh.

Dalam SE itu, Pemkot Kendari meminta masyarakat, instansi pemerintah maupun swasta, serta seluruh elemen di lingkungan masing-masing untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

Selain pengibaran bendera, Pemkot Kendari juga mengajak masyarakat untuk turut menyemarakkan peringatan kemerdekaan dengan memasang dekorasi seperti umbul-umbul, poster, spanduk, dan baliho di lingkungan kantor maupun permukiman.

Pemkot Kendari turut mendorong penyelenggaraan berbagai kegiatan perlombaan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat rasa kebersamaan, nasionalisme, serta semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Adapun tema HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini adalah “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, yang mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan bangsa yang mandiri, berkeadilan, dan sejahtera.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....