Pengukuhan Forum Anak Daerah Kabupaten Konawe Periode 2026–2028

  • 01 Agt 2026 20:23 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe menggelar Pengukuhan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Konawe Periode 2026–2028 yang dirangkaikan dengan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota. Kegiatan yang berlangsung di Unaaha, Jumat 31 Juli 2026

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe, Noor Jannah, S.T., M.Si., mengatakan Forum Anak Daerah memiliki peran strategis sebagai Pelopor dan Pelapor (2P). Anak-anak diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak, sekaligus menjadi pelapor apabila menemukan tindakan kekerasan, diskriminasi, perundungan, maupun bentuk pelanggaran terhadap hak anak.

"Forum Anak bukan hanya sebuah organisasi, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan suara anak sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," ujar Noor Jannah

Ia menjelaskan , kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam memperkuat peran anak sebagai mitra strategis pembangunan sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).

Forum Anak Daerah Kabupaten Konawe Periode 2026–2028 beranggotakan 40 anak yang berasal dari berbagai satuan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Konawe.

Pembentukan Forum Anak Daerah dilaksanakan melalui proses seleksi yang terbuka dan transparan. Tahapan seleksi meliputi sosialisasi perekrutan calon anggota ke sejumlah sekolah, pendaftaran secara daring, seleksi administrasi, tes wawancara, hingga pembekalan selama tiga hari bagi peserta yang dinyatakan lulus. Setelah menyelesaikan seluruh tahapan tersebut, para peserta resmi dikukuhkan sebagai pengurus dan anggota Forum Anak Daerah Kabupaten Konawe Periode 2026–2028.

Selain prosesi pengukuhan, peserta juga mengikuti kegiatan advokasi dan sosialisasi mengenai penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Kegiatan tersebut memberikan pemahaman mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan anak serta mendukung implementasi kebijakan perlindungan anak secara berkelanjutan.

Dengan dikukuhkannya Forum Anak Daerah Kabupaten Konawe Periode 2026–2028, diharapkan organisasi ini mampu menjadi wadah partisipasi anak yang aktif, kreatif, dan inovatif dalam menyampaikan aspirasi serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Kehadiran Forum Anak juga diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak menuju terwujudnya Kabupaten Konawe sebagai Kabupaten Layak Anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....