Lima Ranperda Disetujui, Pemprov Sultra Perkuat Landasan Pembangunan Daerah

  • 23 Jul 2026 08:56 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai langkah strategi memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Anoa.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu ( 22 Juli 2026), yang juga menetapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Lima Ranperda yang disetujui meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi, Pengelolaan Hutan Lindung dan Hutan Produksi, Fasilitasi Desa Wisata, serta Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa persetujuan lima Ranperda tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Ranperda yang telah disetujui ini merupakan bentuk komitmen pemerintah bersama DPRD untuk menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Mulai dari perlindungan tenaga kerja, pelestarian lingkungan, pengembangan desa wisata, hingga penguatan tata kelola pemerintahan desa, semuanya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Andi Sumangerukka.

Menurutnya, regulasi yang disusun harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Selain menyetujui lima Ranperda, rapat paripurna juga menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap seluruh peraturan yang telah disetujui dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diimplementasikan secara optimal untuk mendukung pembangunan yang merata, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mempercepat terwujudnya Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.



google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....